Artikel

SERTIFIKAT AKREDITASI

    Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka (UU No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan) untuk itu, dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, perpustakaan diharapkan memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).

       Penerapan standar nasional perpustakaan membutuhkan sarana untuk melihat apakah aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan yang ada. Adapun sarana yang dibutuhkan berupa akreditasi perpustakaan. Dalam rangka melaksanakan akreditasi perpustakaan diperlukan adanya Pedoman Akreditasi dan wadah yang dapat menaungi kegiatan tersebut berupa Lembaga Akreditasi Perpustakaan.kreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.Lembaga yang memiliki hak melakukan kegiatan akreditasi perpustakaan dan mengeluarkan sertifikat akreditasi perpustakaan adalah Lembaga Akreditasi Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (LAP-PNRI).


        LAP-PNRI adalah lembaga independen yang anggotanya terdiri atas berbagai organisasi asosiasi perpustakaan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI (c.q. Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan), salah satu tugas pokok Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan adalah melaksanakan akreditasi (dan memberikan sertifikat terakreditasi) kepada organisasi perpustakaan. 


            Akreditasi Perpustakaan memberikan Asesmen dan penguatan mutu Layanan Perpustakaan Institut Bisnis Dan Informatika Kwik Kian Gie. Melalui Asesmen mutu Perpustakaan meliputi seluruh komponen dan unsur pendukung utama di Perpustakaan untuk memenuhi komitmen pada mutu Perpustakaan. Komponen Akreditasi yang telah dilakukan asesmen oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia terhadap Perpustakaan Institut Bisnis Dan Informatika Kwik Kian Gie. Meliputi Layanan dan kerja sama sumber daya manusia, koleksi, sarana dan prasarana, sumber daya elektronik, gedung dan ruangan perpustakaan, anggaran, Layanan pemustaka, pengolahan bahan pustaka, dan organisasi perpustakaan.


      Pencapaian ini menjadi komitmen Perpustakaan untuk sivitas akademika untuk lebih maju dan mengembangkan lagi layanan menjadi lebih baik untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas Layanan Perpustakaan. Dan Alhamdulilah Selamat dan Terima Kasih atas kerja keras Semua Pihak yang terlibat dalam Proses reakreditasi Perpustakaan sehingga Perpustakaan Institut Bisnis Dan Informatika Kwik Kian Gie Terakreditasi dengan Peringkat BAIK. Perpustakaan IBI akan terus Berupaya semaksimal untuk lebih maju dan mengembangkan lagi layanan menjadi lebih baik untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas Layanan Perpustakaan.



Jam Layanan

SENIN - JUM'AT

OPEN 08.30 - 19.00 WIB

<p alig

Statistik Pengunjung

Total Keseluruhan : 0041120

Pengunjung Hari Ini : 71

Total Pengunjung : 41120

Hits hari ini : 375

Total Hits: 331785

Total Bulan ini: 1618

Pengunjung Online : 2